Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada pemohon untuk menerangkan tentang ada atau tidak adanya catatan kriminalitas individu tersebut. SKCK berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang bila diperlukan.
Pendaftaran dilakukan via aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI:
+62 123 4567
Jl. H. M Dg. Manjarungi No. 1 , Kel.Kalabbirang, Kec Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - 92211