KONTAK

+62 123 4567

LOKASI

Jl. H. M Dg. Manjarungi No. 1 , Kel.Kalabbirang, Kec Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - 92211

Selamat Datang di Website Resmi Polres Takalar

Hari Ke-6 Ops Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Takalar Intensifkan Edukasi di Pasar Sentral

Takalar – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Takalar semakin gencar melakukan kegiatan preventif melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 09.00 WITA, personel Satlantas yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Takalar AKP Abdul Malik, S.Sos didampingi KBO Satlantas IPDA Muhammad Hatta melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung di Pasar Sentral Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menyampaikan informasi tentang 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Ops Patuh Pallawa 2025, yang digelar sejak tanggal 14 hingga 27 Juli mendatang. Petugas Satlantas tidak hanya memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara dan pengunjung pasar, namun juga melakukan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, memberikan penjelasan terkait penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta melakukan pembagian brosur dan pemasangan spanduk imbauan keselamatan. “Kami ingin masyarakat Takalar sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Lewat kegiatan ini, kami mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas AKP Abdul Malik, S.Sos. Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas menyampaikan apresiasinya terhadap respon positif masyarakat serta semangat personel di lapangan. “Ops Patuh Pallawa bukan semata-mata penindakan, tapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Kami harap kegiatan ini mampu membentuk pola pikir masyarakat untuk lebih disiplin, sadar hukum, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan,” tegasnya. Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat yang menyambut baik langkah humanis Polres Takalar dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). (Asw-19)

Patroli Bluelight Regu II Polsek Polsel Sisir Wilayah Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Takalar, 19 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Personil Regu II Polsek Polsel melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Bluelight pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.52 Wita. Patroli ini menyusuri sejumlah wilayah yang dianggap rawan, yakni: Kelurahan Pabundukang Kelurahan Pattene Kelurahan Bulukunyi Kelurahan Bontokadatto Kelurahan Canrego Sasaran utama patroli adalah titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Selain berpatroli, petugas juga menyempatkan diri untuk menyapa warga dan memberikan imbauan, terutama kepada para remaja, agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta bentuk kejahatan lainnya yang bisa terjadi kapan saja. Adapun personel yang terlibat dalam patroli malam tersebut yaitu: AIPDA Amirullah (Ps. Ka. SPKT II) AIPTU Sulaiman (Piket Binmas) BRIPKA Irfan Arief (Piket Samapta) Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Polsel IPTU Muh. Nasir Alreza menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman. “Kegiatan patroli malam ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminal,” ujar IPTU Nasir. Patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya pada malam hari yang rawan terhadap aksi kriminalitas. (Asw-19

Polsek Galesong Utara Intensifkan KRYD Cegah Kriminalitas di Tiga Desa

Takalar – Senin, 14 Juli 2025 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran personel Polsek Galesong Utara, Polres Takalar kembali melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru atau Blue Light Patrol, pada Senin malam, 14 Juli 2025, pukul 22.40 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka. SPKT Regu I, Aipda Jufri, bersama tiga personel lainnya yakni Bripka Taufik Tahang, S.H., Brigpol Usman, dan Briptu Nur Ihsan, S.E. Mereka menggunakan kendaraan dinas roda empat milik Polsek Galesong Utara, berpatroli secara mobile dan stasioner di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Adapun rute patroli meliputi sepanjang jalan poros Desa Aeng Towa, Desa Bontolanra, hingga Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Petugas menyisir kawasan tersebut untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curnak (pencurian ternak), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Selain melakukan pengawasan, petugas juga aktif menyambangi warga yang dijumpai selama patroli, sekaligus memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar hingga patroli selesai. Kondisi wilayah hukum Polsek Galesong Utara pun terpantau kondusif sepanjang pelaksanaan kegiatan tersebut. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Jamaluddin, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Patroli Biru adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari sistem keamanan lingkungan dengan cepat melapor jika ada kejadian mencurigakan,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Galesong Utara. (Asw-19)

Giat KRYD Patroli Blue Light, Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kamtibmas di Dini Hari

Takalar, 17 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personil Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Blue Light pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WITA. Patroli ini dipimpin langsung oleh Danru Brigpol Erwin Basri dan menyasar wilayah-wilayah rawan di seputar hukum Polres Takalar. Pelaksanaan giat dimulai pukul 01.30 WITA, dengan rute awal di Jl. H. Padjonga Dg. Ngalle, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Personel menyambangi sejumlah titik keramaian, terutama kelompok pemuda yang masih nongkrong larut malam. Mereka diberikan imbauan secara persuasif untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Adapun sasaran utama kegiatan KRYD ini antara lain: Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat; Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum; Mengedukasi warga agar aktif menjaga lingkungan serta cepat melapor jika terjadi tindak pidana; Mencegah terjadinya tawuran antar remaja; Mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian di malam hari. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Jamaluddin, menegaskan bahwa KRYD merupakan upaya preventif yang konsisten dilakukan oleh jajaran Polres Takalar. “Giat KRYD melalui patroli Blue Light adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan,” ujar AKP Jamaluddin. Patroli Blue Light akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Takalar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat jam-jam rawan malam hari. (Asw-19)

Polwan Satlantas Polres Takalar Gelar KRYD Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Takalar, Rabu 16 Juli 2025 — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Commander Wish pagi di sejumlah titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Takalar. Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WITA dan berlangsung hingga arus lalu lintas terpantau kondusif. Para Polwan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada pengendara, khususnya yang belum tertib dalam berlalu lintas. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, para petugas juga tak segan memberikan teguran secara santun namun tetap tegas kepada pelanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Jamaluddin, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Commander Wish pagi ini adalah bentuk implementasi tugas preventif Polri di bidang lalu lintas. Tujuannya jelas, menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami harapkan, dengan pendekatan edukatif dan humanis, masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Jamaluddin. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah Takalar dapat ditekan, serta tercipta suasana berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Asw-19)

Berikan Edukasi ke Pelajar di Bawah Umur, Sat Lantas Polres Takalar Sosialisasikan Operasi Patuh 2025 ke Sekolah

Dalam rangka Operasi Patuh 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar turun langsung ke sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman tertib berlalu lintas kepada pelajar di bawah umur. Sosialisasi ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Takalar pada Senin (15/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Takalar, Ipda Muh. Hatta, bersama sejumlah anggota Sat Lantas. Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Takalar yang mendampingi jalannya sosialisasi. Dalam penyuluhan ini, Ipda Muh. Hatta menekankan pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama penggunaan helm berstandar SNI sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) untuk keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan,” ujar Ipda Muh. Hatta di hadapan para pelajar. Selain itu, Sat Lantas juga menyampaikan sasaran prioritas Operasi Patuh 2025, di antaranya pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), serta pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol saat berkendara. Ia juga mengingatkan bahaya berkendara melawan arus atau contra flow yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelajar memahami pentingnya aturan berlalu lintas sejak dini dan tidak nekat berkendara jika belum cukup umur atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,” pungkasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib di kalangan pelajar.

Polres Takalar Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025: Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas

Takalar – Senin, 14 Juli 2025 Lapangan Apel Mapolres Takalar pagi ini menjadi saksi dimulainya Operasi Patuh Pallawa 2025, sebuah langkah strategis Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, apel gelar pasukan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Takalar Kompol Alauddin, S.Sos., M.Si., serta diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, Perwira, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Takalar. Simbolisasi dimulainya operasi ditandai dengan penyematan tanda operasi kepada empat perwakilan personel, sebagai bentuk kesiapan penuh jajaran Polres Takalar dalam menjalankan tugas selama dua pekan ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tak hanya dari internal kepolisian, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimda dan instansi terkait, yang hadir antara lain: Suhardiyanto, S.STP., M.Si. (Asisten III Setda Kab. Takalar, mewakili Bupati) Mayor Inf Halik (Kasdim 1426/Takalar) Muhammad Cakra Alam Pratama Razzad, SH., MH (mewakili Kejari Takalar) Rudi Supit, SH (Panitera PN Takalar) Lettu Cpm (K) Juni Br Purba, S.Tr. M.H. (Dansub Denpom XIV/1-1 Takalar) Sirajuddin Saraba, S.Sos., M.Si. (Kasatpol PP Takalar) Dalam amanatnya, Kompol Alauddin menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan hukum secara humanis. “Sinergitas antar lembaga sangat penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan, demi mendukung tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045,” tegas Wakapolres dalam sambutannya. Adapun sasaran utama operasi ini meliputi pelanggaran yang berisiko tinggi seperti: Tidak memakai helm Melawan arus Mengemudi dalam pengaruh alkohol Menggunakan ponsel saat berkendara Pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan pengguna jalan Dengan semangat dan dedikasi tinggi, diharapkan Operasi Patuh Pallawa 2025 bukan hanya menjadi agenda rutin, melainkan momentum penting dalam membentuk budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. (Asw-19)

Pengamanan Ketat Eksekusi Lahan di Galesong, Polres Takalar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Takalar, 10 Juli 2025 — Bertempat di Dusun Tala-Tala, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Kamis pagi pukul 08.00 WITA, Polres Takalar melaksanakan kegiatan Pengamanan Eksekusi Lahan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Takalar, Kompol H. Abdul Halim, S.Sos, dengan melibatkan sebanyak 263 personel gabungan dari jajaran Polres dan Polsek, serta didukung oleh personel Kodim 1426/Takalar dan Subdenpom TNI sebanyak 22 orang. Eksekusi ini dilaksanakan atas dasar putusan hukum dari sejumlah tingkatan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri Takalar hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan rangkaian dokumen sebagai berikut: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Takalar Nomor: 1/Pen.Aan/2024/PN Tka jo. Nomor 169/K/Pdt/2017 jo. Nomor 292/PDT/2015/PT MKS jo. Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Tka tentang Teguran/Aanmaning; Berita Acara Teguran/Aanmaning tertanggal 5 Februari 2025; Penetapan Constatering tanggal 23 April 2025. Eksekusi dilakukan terhadap sebidang tanah yang berada di atas lahan sengketa, yang saat ini terdapat sebuah bangunan di dalamnya. Panitera juru sita Pengadilan Negeri Takalar, Rudy Supit, SH, secara resmi membacakan berita acara pelaksanaan eksekusi di hadapan pihak-pihak terkait di lokasi. Dalam keterangannya, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas AKP Jamaluddin menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap putusan pengadilan yang telah inkracht demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Polres Takalar bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah potensi konflik di lapangan,” ujar AKP Jamaluddin. Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti di lapangan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Takalar. (Asw-19)

Polres Takalar Rilis Hasil Operasi Antik Lipu 2025: 9 Pelaku Narkoba Diciduk, Total Sabu 8,42 Gram

Takalar, Sulsel – Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Sulsel, menangkap sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka mengonsumsi zat psikotropika karena kurang percaya diri. Pelaku narkoba yang ditangkap Polres Takalar terjaring dalam Operasi Antik Lipu 2025 sejak 10 hingga 29 Juni 2025. Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman mengatakan, sembilan pelaku narkoba tersebut ditangkap dari sejumlah lokasi. Tiga di antaranya sudah masuk dalam target operasi atau TO. “Ada pun hasil yang dicapai dari Operasi Antik Lipu Tahun 2025, yaitu TO sebanyak tiga orang,” ujar Supriadi saat konferensi pers di kantor Polres Takalar, Senin (30/6/2025). Tiga pelaku narkoba yang masuk TO Polres Takalar yakni EA (26 tahun), SY (24 tahun), dan RM (38 tahun). Sementara enam pelaku lainnya yang turut diamankan bukan bagian dari target operasi, yakni FB (32 tahun), AR (27 tahun), RR (17 tahun), SI (17 tahun ), MR (21 tahun), dan AS (18 tahun). Barang Bukti Sabu 5,73 Gram Dari operasi tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5,73 gram dari pelaku yang menjadi target operasi. Sementara dari pelaku non-TO, disita 2,69 gram sabu. “Ada pun barang bukti yang didapat jenis sabu, itu jadi TO-nya. TO untuk operasi antik sebesar 5,73 gram, untuk yang non-TO sebanyak 2,69 gram,” jelas Kapolres. Lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengguna hingga bandar. Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari luar wilayah Takalar. Supriadi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku mengaku menggunakan narkoba untuk menambah rasa percaya diri dan mengikuti tren gaya hidup di kalangan anak muda. “Untuk motif para pelaku, baik TO maupun non-TO, sebagai gaya hidup atau trade lifestyle yang dianggap maju dan gaul, dari kalangan anak muda. Dan juga katanya dapat menambah kepercayaan diri serta menjadi sumber pendapatan,” ungkapnya. Seluruh pelaku saat ini telah dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ada pun pasal yang dipersangkakan untuk TO yaitu Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2025 tentang Narkotika,” tegas Supriadi. Polres Takalar menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas bahaya laten narkotika di lingkungan sekitar. (Asw-19)

Tertidur Usai Beraksi, Pemuda di Takalar Diringkus Polisi karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Takalar — Aksi bejat seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Arjun (19), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya. Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa dini hari (28/05/2025), sekitar pukul 01.00 WITA. Unit Reskrim Polsek Galesong Selatan berhasil membekuk Arjun saat ia tertidur pulas di kamarnya, seolah tak menyadari bahwa petaka tengah menantinya. “Sesaat setelah menerima Laporan dan mengidentifikasi identitas terduga Pelaku, Personil Polsek Galsel langsung menuju rumah terduga Pelaku dan berhasil mengamankan terduga Pelaku tanpa perlawanan”, jelas Kapolsek AKP Muhlis kepada wartawan. Sebelumnya, seorang perempuan berinisial H.A., warga Dusun Kalukuang, Desa Kalukuang, melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya. Ia mengaku menjadi korban pelecehan saat melintas di jalan raya, ketika tiba-tiba pelaku muncul dan meremas bagian tubuhnya. H.A. langsung berteriak dan meminta tolong, memaksa pelaku kabur dari lokasi. Respons cepat pihak kepolisian pun membuahkan hasil. Berbekal keterangan korban dan data di lapangan, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan dibuat. Kini, Arjun telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar guna menempuh jalur hukum. (Asw-19)

KONTAK

+62 123 4567

LOKASI

Jl. H. M Dg. Manjarungi No. 1 , Kel.Kalabbirang, Kec Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - 92211